Satgas PKA Sulteng Apresiasi Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria
MENJELANG peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September, Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas disahkannya Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI pada Selasa, 22 September 2026.
Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande mengatakan, pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria menjadi momentum penting bagi perjuangan panjang masyarakat dalam memperoleh keadilan agraria. Bagi Sulawesi Tengah, menurut Eva hadirnya regulasi ini menjadi hadiah yang indah dan progresif menjelang Hari Tani Nasional, terutama bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi konflik dan persoalan agraria.
Satgas PKA memandang pengesahan UU ini sebagai langkah penting dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta pemulihan dan pemenuhan hak masyarakat atas tanah.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas lahirnya UU Pengaturan Reforma Agraria sebagai momentum untuk semakin memperkuat upaya penyelesaian konflik agraria di daerah. Semangat yang terkandung dalam undang-undang tersebut sejalan dengan langkah yang selama ini didorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satgas PKA, yaitu menghadirkan pemerintah untuk mendengar masyarakat, mempertemukan para pihak, membuka ruang dialog, dan mencari penyelesaian yang berkeadilan.
Anwar mengatakan, selama ini, Satgas PKA telah berhadapan langsung dengan berbagai persoalan agraria yang tidak sederhana dan sebagian telah berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, lahirnya UU Pengaturan Reforma Agraria memberikan energi dan landasan baru agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara lebih sistematis, terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan.
Bagi Satgas PKA, pengesahan undang-undang ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal dari pekerjaan yang lebih besar. Tantangan berikutnya adalah memastikan amanat undang-undang benar-benar hadir di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ujar Anwar akan terus mendorong penyelesaian konflik agraria dengan mengedepankan dialog, kepastian hukum, keadilan, kepentingan masyarakat, serta penghormatan terhadap hak-hak para pihak.
Momentum Hari Tani Nasional tahun ini menurut dia, menjadi semakin bermakna. Setelah perjalanan panjang perjuangan reforma agraria, negara kini memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur reforma agraria. Selanjutnya, seluruh pihak perlu memastikan agar regulasi tersebut tidak berhenti sebagai norma di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menyelesaikan konflik, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, dan menghadirkan keadilan agraria bagi rakyat. ***