Berita & Kegiatan

Informasi terkini seputar penanganan konflik agraria di Sulawesi Tengah.

Akademisi Nilai Rencana Pembongkaran Mess Pondok Karya Semena-mena
08 October 2026 • Admin Satgas KPA

Akademisi Nilai Rencana Pembongkaran Mess Pondok Karya Semena-mena

AKADEMISI Universitas Tadulako (Untad), Dr Anshar Saleh, menilai rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa sebagai tindakan sewenang-wenang. Pembongkaran tersebut dijadwalkan berlangsung Sabtu, 10 Oktober 2026. Penilaian itu disampaikan Anshar menyusul diterimanya surat pemberitahuan pembongkaran oleh warga penghuni Pondok Karya. Surat bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 tersebut ditandatangani pihak legal PT Intim Abadi Perkasa.

Baca Selengkapnya
Satgas PKA Minta PT Vale Tetap Prioritaskan Kepentingan Warga
07 October 2026 • Admin Satgas KPA

Satgas PKA Minta PT Vale Tetap Prioritaskan Kepentingan Warga

RAPAT mediasi antara Warga Desa Urulele Kecamatan Bungku Timur, terkait penyelesaian klaim tanam tumbuh warga dengan PT Vale Indonesia Tbk, yang berlangsung di ruang Satgas PKA Rabu 7 Oktober 2026, melahirkan dua rekomendasi penting. Pertama, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan verifikasi lapangan terhadap kebun masyarakat/Kelompok Tani yang dikelola Arifin. Verifikasi meliputi sejarah penguasaan lahan masyarakat, kesesuaian batas areal kerja berdasarkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), pemenuhan komitmen PPKH, serta pengambilan titik koordinat untuk memastikan luasan kebun masyarakat. Hasil verifikasi tersebut wajib disampaikan kepada Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) paling lambat tiga minggu setelah hasil rapat diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Bupati Tolitoli Tidak Hadir,  Rapat Mediasi Batal
07 October 2026 • Admin Satgas KPA

Bupati Tolitoli Tidak Hadir, Rapat Mediasi Batal

NAMA mantan Bupati Tolitoli Muhamad Saleh Bantilan alias Ale Bantilan mencuat dalam rapat fasilitasi di ruang Polibu Kantor Gubernur, Rabu 7 Oktober 2026. Saleh Bantilan disebut sebagai Komisaris di salah satu perusahaan sawit yang sedang berkonflik dengan warga, sehingga penyelesaian konflik ini tidak akan selesai jika hanya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Tolitoli. ‘’Ada Alek di sana. Alek sekarang komisaris di perusahaan itu. Anaknya sekarang Wakil Bupati. Kasus ini tidak akan selesai,’’ ujar Harsono perwakilan warga saat rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang batal karena ketidakhadiran Bupati Tolitoli H Imran Hi Yahya di forum rapat tersebut. BUPATI Tolitoli H. Himran Hi Yahya batal hadir pada rapat mediasi antara warga di Kecamatan Lampasio dan Ogoidede, akibatnya rapat yang berlangsung di Polibu, 7 Oktober 2026 di ruang Palibu batal digelar. Gubernur Anwar Hafid yang sedang sakit (demam berdarah), direncanakan bakal hadir pada rapat. Namun ketidakhadiran Bupati Tolitoli, membuat Gubernur mengurungkan niat kehadirannya. Menurut Kepala Biro Hukum Setdaprov Adiman, konfirmasi dari Bagian Protokoler Tolitoli, Bupati, H. Himran Hi Yahya sedang sakit sehingga tidak memungkinkan hadir. ‘’Informasi dari Protokol Tolitoli, Pak Bupati sedang sakit. Sebenarnya, Pak Gubernur tetap hadir, biasanya habis pimpin rapat langsung diinfus lagi,’’ ujar Adiman di depan perwakilan warga yang memadati ruang Polibu.

Baca Selengkapnya
Sulteng Telah Memiliki Ujung Tombak Penyelesaian Konflik Agraria
24 September 2026 • Admin Satgas KPA

Sulteng Telah Memiliki Ujung Tombak Penyelesaian Konflik Agraria

JAUH sebelum Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria disahkan, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid telah lebih dulu membentuk unit kerja khusus untuk menangani konflik agraria di daerah itu. Unit kerja tersebut bernama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah. Setahun berjalan, Satgas ini telah memproses puluhan kasus konflik agraria yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Langkah tersebut kini mendapat konteks baru setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026. Regulasi ini antara lain mengatur penyelesaian konflik agraria struktural, pemulihan hak atas tanah serta penataan penguasaan dan pemanfaatan tanah.

Baca Selengkapnya
Satgas PKA Sulteng Dinilai Bisa Jadi Model Penyelesaian Konflik Agraria Nasional
24 September 2026 • Admin Satgas KPA

Satgas PKA Sulteng Dinilai Bisa Jadi Model Penyelesaian Konflik Agraria Nasional

KEMENTERIAN Kehutanan Republik Indonesia merespons positif pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah. Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah itu dinilai dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria. Hal tersebut disampaikan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Kehutanan RI, Julmansyah, S.Hut., M.A.P., di Palu, Kamis 24 September 2026.

Baca Selengkapnya
Satgas PKA Sulteng Apresiasi Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria
22 September 2026 • Admin Satgas KPA

Satgas PKA Sulteng Apresiasi Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria

MENJELANG peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September, Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas disahkannya Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI pada Selasa, 22 September 2026. Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande mengatakan, pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria menjadi momentum penting bagi perjuangan panjang masyarakat dalam memperoleh keadilan agraria. Bagi Sulawesi Tengah, menurut Eva hadirnya regulasi ini menjadi hadiah yang indah dan progresif menjelang Hari Tani Nasional, terutama bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi konflik dan persoalan agraria.

Baca Selengkapnya