Penyelesaian Konflik Agraria PT Hengjaya: Pendaftaran Pembayaran Tanam Tumbuh Dibuka 23 – 28 Juli
USAI menggelar kick-off meeting di Bungku akhir pekan lalu, Tim Verifikasi Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) bergerak cepat. Tim langsung merangsek ke lapangan untuk mensosialisasikan mekanisme pembayaran ganti rugi tanam tumbuh bagi warga terdampak aktivitas PT Hengjaya Mineralindo di lima desa di Kabupaten Morowali. Sosialisasi digelar secara marathon di dua titik lokasi. Tahap pertama menyasar warga Desa Padabaho dan Desa Bete-Bete (Kecamatan Bahodopi) yang dipusatkan di Balai Desa Bete-Bete pada Senin 20 Juli 2026. Selanjutnya, sosialisasi menyasar warga Desa Tangofa, Tandaoleo dan Lafeu (Kecamatan Bungku Pesisir) yang dipusatkan di Desa Lafeu pada Selasa 21 Juli 2026.
Baca Selengkapnya