Sulawesi Tengah Resmi Miliki Payung Hukum Perlindungan Masyarakat Adat
masyarakat adat yang wilayahnya melintasi beberapa kabupaten seringkali sulit mendapatkan perlindungan hukum yang utuh karena keterbatasan jangkauan Perda di tingkat kabupaten. Ia mencontohkan komunitas To Kulawi Moma di Ngata Toro yang berada di wilayah Sigi dan Poso, serta komunitas Tau Taa Wana yang wilayahnya mencakup Tojo Una-Una, Morowali Utara, hingga Banggai.
Baca Selengkapnya