KASUS PRIORITAS
002/Lap/Sat.PKA.ST/IV/2025

Konflik Agraria Masyarakat Desa Ronta Kec. Lembo Raya dengan PT. Cipta Agro Nusantara

Dilaporkan: 15 April 2025
Kabupaten Morowali Utara

Deskripsi Kasus

1. Bahwa PT.Cipta Agro Nusantara memiliki HGU Nomor 1/HGU/BPN-72/2016 tanggal 11 april 2016 seluas 383,05 Ha (belum diketahui berada di wilayah adamnistrasi desa apa) maka perlu mencocokan dengan peta HGU dari BPN-Sulteng, HGU Nomor 44/HGU/KEM-ATR/BPN/2016 tanggal 12 Juni 2016 seluas 1.245,26 Ha; 2. Bahwa PT. Bumi Raya Agro (PT.BRA) hanya mengantongi ijin Lokasi Nomor 503/081/I-Lok DMPTSPD/VII/2018, Tanggal 09 Juli 2018 yang berakhir 09 Juli 2021 seluas ± 10.100 Ha. Dan Ijin Usaha Perkebunan (IUP) Nomor 503/01/IUP/DPM-PTSPD/VIII/2020 Tanggal 9 Agustus 2020, luasnya ± 10.221,64 Ha berada di Kecamatan Lembo Raya Desa Ronta, Desa Bintanggor, Desa lembobelala, dan Desa Koro Bonde, Kecamatan Lembo: Desa Lembo Baru, Desa Wawopada dan Kec. Mori Atas Desa Kolaka Kabupaten Morawali Utara 3. Bahwa di desa Ronta telah terbit Hak Guna Usaha sebanyak tujuh bidang atas nama PT. Cipta Agro Nusantara 4. Bahwa terdapat lahan masyarakat seluas ..hektar yang masuk dalam area HGU PT. CAN 5. Bahwa terdapat permasalahan lonjakan hutang antara petani plasma yang masuk dalam anggota Koperasi Sumber Sejahtera dengan PT. Cipta Agro Nusantara yang semula hutang Rp ± 25 millyar menjadi Rp ± 36 millyar

Status Kasus

Status Saat Ini
Mediasi

Informasi Detail

Sektor
Perkebunan Kelapa Sawit
Lokasi
Kabupaten Morowali Utara
Keluarga Terdampak
388 Keluarga
Luas Lahan
777.29 Ha
Tanggal Laporan
15 April 2025
Kembali ke Daftar Kasus