04 June 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Muksin, Sang "Penjaga Gerbang Agraria" di Bumi Cengkeh

Muksin,  Sang "Penjaga Gerbang Agraria" di Bumi Cengkeh
Kepala Kantah Kabupaten Tolitoli, Muksin S.S.T, didampingi Ketua Harian Satgas PKA Sulteng Eva Bande (kiri) saat rapat fasilitas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli, Kamis 4 Juni 2026

LANGKAH mewujudkan keadilan agraria di Kabupaten Tolitoli kini bertumpu pada komitmen Muksin, S.SiT. Harapan itu tergambar dari belasan warga yang memadati ruang pertemuan saat fasilitasi konflik lahan yang melibatkan warga di dua kecamatan Lampasio dan Ogodeide Kabupaten Tolitoli, Kamis 4 Juni 2026.


Di hadapan forum, Muksin tidak menampik bahwa problem pertanahan di Bumi Cengkeh terbilang pelik. Kendati demikian, ia optimis kebuntuan bisa diurai. Kuncinya, menurut Muksin, adalah kolaborasi erat dengan semua pihak, terutama warga, demi menyelesaikan konflik yang ada secara bertahap.


Julukan "Penjaga Gerbang Agraria" tampaknya bukan hiasan belaka bagi Muksin. Karirnya yang panjang ditempa di wilayah-wilayah dengan konflik agraria yang tajam. Sebelum menakhodai Kantah Tolitoli, sosok murah senyum ini merupakan figur penting di balik suksesnya resolusi konflik lahan berbasis skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) saat bertugas di BPN Kabupaten Sigi.


Ia jugaterlibat langsung dalam redistribusi tanah di Kabupaten Sigi. Sebuah proses pembagian lahan bentukan negara yang diserahkan langsung kepada rakyat yang memenuhi syarat, seperti petani gurem, buruh tani dan masyarakat ekonomi lemah, lengkap dengan sertifikat hak milik resmi.


Menyimak penyampaiannya sepanjang forum fasilitasi bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng, tampak jelas bahwa tokoh yang belum genap setahun menakhodai Kantah Kabupaten Tolitoli ini menguasai anatomi problem agraria secara detail. Setiap kegelisahan warga diresponsnya dengan bahasa yang lugas.


Pilihan katanya yang sederhana mampu menyederhanakan isu pertanahan yang rumit menjadi mudah dicerna.


Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, yang pernah bermitra dengan Muksin di Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sigi, mengakui kapasitas koleganya tersebut. Menurut Eva, Muksin tidak hanya hafal regulasi di atas kertas, tetapi juga sangat memahami karakter dan akar konflik agraria di Sulawesi Tengah.


"Beliau adalah tandem yang bagus. Paham betul bagaimana mengurai benang kusut konflik pelik, baik yang melibatkan warga versus korporasi maupun warga versus negara," puji Eva.


Kini, melalui kerja-kerja Satgas PKA Sulteng, Eva kembali dipertemukan dengan Muksin. Eva menaruh harapan besar agar sengkarut pertanahan yang telah menahun di Bumi Cengkeh tersebut bisa secepatnya dituntaskan.


Komitmen itu pun dibuktikan Muksin malam ini. Sejak pukul 09.00 WITA hingga jam menunjukkan pukul 21.00 WITA, ia tetap bertahan mendampingi warga dan tim Satgas demi merumuskan rekomendasi yang tidak hanya berpihak pada keadilan rakyat, tetapi juga kokoh secara regulasi pertanahan nasional. ***


Berita Terkait

Rapat  Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen
20 Aug 2026

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

SEDIKITNYA 40-an warga dari empat desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, memadati ruang rapat Satgas PKA di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis 20 Agustus 2026. Kehadiran warga dari Desa Janja, Sibea, Maibua dan Kamalu tersebut bertujuan untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). Rapat tersebut dihadiri secara utuh oleh Tim Satgas PKA bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli. Namun, warga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang hanya mengutus staf tanpa dibekali data maupun dokumen pendukung.

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli
20 Aug 2026

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi maraton selama lebih dari sepuluh jam guna menuntaskan sengketa lahan berlarut antara masyarakat Kecamatan Lampasio dan Ogodeide dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Citra Mulya Perkasa (CMP) dan PT Total Energi Nusantara (TEN). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan baru berakhir usai ibadah Magrib pada pukul 19.17 WITA di Ruang Rapat Satgas PKA Sulteng, Kamis 20 Agustus 2026.

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis
19 Aug 2026

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah meminta WALHI Sulawesi Tengah segera melengkapi data spasial dan dokumen historis penguasaan lahan. Langkah ini krusial untuk menindaklanjuti aduan sengketa lahan lintas batas wilayah yang melibatkan warga Sulawesi Tengah dengan perusahaan kelapa sawit PT Mamuang di wilayah Sulawesi Barat. Permintaan tersebut ditegaskan dalam rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, di Ruang Rapat Satgas PKA, Rabu 19 Agustus 2026. Rapat ini digelar guna merespons surat permohonan audiensi dari WALHI Sulteng mengenai pelik nya penanganan konflik agraria akibat persoalan batas wilayah administratif antar-provinsi.