08 January 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Bahas Penangkapan Warga Torete, Satgas PKA Temui Polda dan Kejati Sulteng

Bahas Penangkapan Warga Torete, Satgas PKA Temui Polda dan Kejati Sulteng
SATGAS Penyelesaian Konflik Agraria, (Satgas PKA) Sulteng, melalukan roadshow ke jajaran aparat hukum, Polda dan Kejati Sulteng, Kamis 8 Januari 2026.

SATGAS Penyelesaian Konflik Agraria, (Satgas PKA) Sulteng, melalukan roadshow ke jajaran aparat hukum, Polda dan Kejati Sulteng, Kamis 8 Januari 2026. Kunjungan ke aparat penegak hukum dilakukan menyusul penangkapan disertai kekerasan terhadap empat warga Torete oleh Polres Morowali beberapa waktu lalu.


Tim Satgas diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Hendri Yulianto bersama jajarannya. Pada pertemuan ini Eva Bande, meminta jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi warga yang memperjuangkan haknya. Kami meminta aparat bertindak persuasive, humanis dan tidak refresif.


Selain permintaan tersebut, Eva Bande mengusulkan pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim gabungan tersebut dimaksudkan untuk mencari akar masalah secara jernih dan kredibel. Namun usulan Eva Bande tersebut, sekalipun disambut baik oleh Dirkrimum namun ia mengaku akan melaporkannya ke Kapolda Sulteng.


Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid merespons rencana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tersebut. Namun, ia berjanji akan membicarakannya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Sulteng. Gubernur mengaku terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan berharap semua pihak dapat menahan diri, sehingga rakyat tetap aman dan investasi juga terjaga.


Dalam konteks penyelesaian konflik agraria yang menjadi isu utama di balik kasus ini, Eva Susanti Bande, lebih jauh menjelaskan gambaran umum kasus agraria di Sulteng. Konflik tersebut didominasi oleh dua sektor utama, yaitu pertambangan dan perkebunan. Selain itu, sekitar 208.470 kepala keluarga atau setara dengan 872.000 jiwa tercatat tinggal di dalam kawasan hutan, sehingga membuat warga tersebut berada dalam kondisi rentan secara hukum.


Usai melakukan kunjungan di Polda Sulteng, Tim Satgas melakukan kunjungan ke Kejati Sulteng. Di Kejati, tim diterima oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Tenriawaru, SH, MH, serta Asisten Intelijen, Salman, SH, MH. Di hadapan pejabat Kejati kembali memaparkan situasi terkini konflik agraria di Sulawesi Tengah, termasuk kasus yang sudah, sedang, dan akan ditangani. Mayoritas kasus yang ditangani merupakan kasus lama dengan akar konflik yang mendalam. ***




Berita Terkait

Rapat  Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen
20 Aug 2026

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

SEDIKITNYA 40-an warga dari empat desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, memadati ruang rapat Satgas PKA di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis 20 Agustus 2026. Kehadiran warga dari Desa Janja, Sibea, Maibua dan Kamalu tersebut bertujuan untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). Rapat tersebut dihadiri secara utuh oleh Tim Satgas PKA bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli. Namun, warga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang hanya mengutus staf tanpa dibekali data maupun dokumen pendukung.

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli
20 Aug 2026

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi maraton selama lebih dari sepuluh jam guna menuntaskan sengketa lahan berlarut antara masyarakat Kecamatan Lampasio dan Ogodeide dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Citra Mulya Perkasa (CMP) dan PT Total Energi Nusantara (TEN). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan baru berakhir usai ibadah Magrib pada pukul 19.17 WITA di Ruang Rapat Satgas PKA Sulteng, Kamis 20 Agustus 2026.

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis
19 Aug 2026

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah meminta WALHI Sulawesi Tengah segera melengkapi data spasial dan dokumen historis penguasaan lahan. Langkah ini krusial untuk menindaklanjuti aduan sengketa lahan lintas batas wilayah yang melibatkan warga Sulawesi Tengah dengan perusahaan kelapa sawit PT Mamuang di wilayah Sulawesi Barat. Permintaan tersebut ditegaskan dalam rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, di Ruang Rapat Satgas PKA, Rabu 19 Agustus 2026. Rapat ini digelar guna merespons surat permohonan audiensi dari WALHI Sulteng mengenai pelik nya penanganan konflik agraria akibat persoalan batas wilayah administratif antar-provinsi.