08 January 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Bahas Penangkapan Warga Torete, Satgas PKA Temui Polda dan Kejati Sulteng

Bahas Penangkapan Warga Torete, Satgas PKA Temui Polda dan Kejati Sulteng
SATGAS Penyelesaian Konflik Agraria, (Satgas PKA) Sulteng, melalukan roadshow ke jajaran aparat hukum, Polda dan Kejati Sulteng, Kamis 8 Januari 2026.

SATGAS Penyelesaian Konflik Agraria, (Satgas PKA) Sulteng, melalukan roadshow ke jajaran aparat hukum, Polda dan Kejati Sulteng, Kamis 8 Januari 2026. Kunjungan ke aparat penegak hukum dilakukan menyusul penangkapan disertai kekerasan terhadap empat warga Torete oleh Polres Morowali beberapa waktu lalu.


Tim Satgas diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Hendri Yulianto bersama jajarannya. Pada pertemuan ini Eva Bande, meminta jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi warga yang memperjuangkan haknya. Kami meminta aparat bertindak persuasive, humanis dan tidak refresif.


Selain permintaan tersebut, Eva Bande mengusulkan pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim gabungan tersebut dimaksudkan untuk mencari akar masalah secara jernih dan kredibel. Namun usulan Eva Bande tersebut, sekalipun disambut baik oleh Dirkrimum namun ia mengaku akan melaporkannya ke Kapolda Sulteng.


Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid merespons rencana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tersebut. Namun, ia berjanji akan membicarakannya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Sulteng. Gubernur mengaku terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan berharap semua pihak dapat menahan diri, sehingga rakyat tetap aman dan investasi juga terjaga.


Dalam konteks penyelesaian konflik agraria yang menjadi isu utama di balik kasus ini, Eva Susanti Bande, lebih jauh menjelaskan gambaran umum kasus agraria di Sulteng. Konflik tersebut didominasi oleh dua sektor utama, yaitu pertambangan dan perkebunan. Selain itu, sekitar 208.470 kepala keluarga atau setara dengan 872.000 jiwa tercatat tinggal di dalam kawasan hutan, sehingga membuat warga tersebut berada dalam kondisi rentan secara hukum.


Usai melakukan kunjungan di Polda Sulteng, Tim Satgas melakukan kunjungan ke Kejati Sulteng. Di Kejati, tim diterima oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Tenriawaru, SH, MH, serta Asisten Intelijen, Salman, SH, MH. Di hadapan pejabat Kejati kembali memaparkan situasi terkini konflik agraria di Sulawesi Tengah, termasuk kasus yang sudah, sedang, dan akan ditangani. Mayoritas kasus yang ditangani merupakan kasus lama dengan akar konflik yang mendalam. ***




Berita Terkait

Di Depan DPR RI, Eva Bande Desak Evaluasi Bank Tanah yang Mengancam Ruang Hidup Warga Lore Bersaudara
21 May 2026

Di Depan DPR RI, Eva Bande Desak Evaluasi Bank Tanah yang Mengancam Ruang Hidup Warga Lore Bersaudara

KETUA Harian Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Eva Bande, mempertanyakan urgensi Badan Bank Tanah yang dinilai mengklaim sepihak lahan warga di lima desa di kawasan Lore Bersaudara, Kabupaten Poso. Protes tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 18 Mei 2026. Sebelum mempertanyakan dasar logis penguasaan lahan oleh Bank Tanah, Eva memaparkan fakta empiris yang terjadi di Lembah Napu. Menurut aktivis agraria tersebut, kawasan ini merupakan situs bersejarah yang menyimpan ribuan megalit peradaban purba dan telah masuk dalam daftar perlindungan badan dunia, UNESCO.

Temuan Satgas Bongkar Anomali HGU dan Legalitas PT KLS di Morowali Utara
11 May 2026

Temuan Satgas Bongkar Anomali HGU dan Legalitas PT KLS di Morowali Utara

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas dalam memediasi konflik agraria yang melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dengan masyarakat Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Gubernur, Senin 11 Mei 2026, terungkap sederet temuan krusial yang menyudutkan posisi legalitas perusahaan, mulai dari indikasi "HGU fiktif" hingga tumpang tindih lahan konservasi.

Satgas PKA Sulteng Desak Audit HGB PT Duta Dharma Bakti Terkait Sengketa Lahan di Kelurahan Duyu
07 May 2026

Satgas PKA Sulteng Desak Audit HGB PT Duta Dharma Bakti Terkait Sengketa Lahan di Kelurahan Duyu

SATUAN Tugas Penanganan Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap Hak Guna Bangunan milik PT Duta Dharma Bakti. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait konflik agraria di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu yang telah berlarut-larut tanpa penyelesaian hak yang jelas.