03 June 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Gubernur Anwar Hafid Pantau Kerja Tim Satgas di Kabupaten Buol

Gubernur Anwar Hafid Pantau Kerja Tim Satgas di Kabupaten Buol
Ketua Harian Satgas PKA sedang melakukan panggilan video dengan Gubernur Sulteng disaksikan warga di tengah lahan sawit, Rabu 3 Juni 2026

Di tengah upaya penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Buol, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid terus memantau langkah Tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng yang tengah memediasi sengketa antara warga Desa Jatimulya dan Desa Soraya dengan PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP). Perselisihan tersebut berakar pada persoalan kebun plasma yang melibatkan koperasi petani dan perusahaan perkebunan sawit itu.


Memasuki hari kedua mediasi, Rabu, 3 Juni 2026, Tim Satgas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat di sejumlah lokasi. Salah satunya berada di areal plasma Desa Soraya, tepatnya di Afdeling B, dengan luas lebih dari 300 hektare.


Dari lokasi itu, tim melanjutkan pengambilan titik koordinat di Afdeling A, Desa Jatimulya, yang memiliki luas lebih dari 600 hektare. Secara keseluruhan, luas lahan plasma milik warga di dua desa tersebut mencapai 1.112 hektare.


Selain memetakan lahan plasma, Tim Satgas juga melakukan pengambilan titik koordinat di lahan milik Tasrif, warga Maniala, Kecamatan Tiloan, yang luasnya sekitar tiga hektare.

Saat proses pengambilan foto udara berlangsung, Gubernur Anwar Hafid menghubungi Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, untuk mengetahui perkembangan kegiatan tim di lapangan.


Melalui sambungan video call yang dilakukan dari tengah hamparan kebun sawit, Anwar tidak hanya berbincang dengan Eva Bande. Ia juga menyapa dan berdialog langsung dengan sejumlah warga yang tengah berkonflik dengan PT HIP.


Dalam kesempatan itu, Anwar meminta warga menahan diri dan tidak melakukan tindakan destruktif yang berpotensi berbenturan dengan hukum sehingga dapat merugikan tujuan perjuangan mereka.


Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang tergabung dalam Tim Satgas, Anwar menegaskan pentingnya penyelesaian hak-hak warga sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian yang adil akan membuka ruang bagi warga dan perusahaan untuk berusaha serta hidup berdampingan tanpa saling merugikan.


Percakapan itu sempat berlangsung hangat. Anwar tampak masih ingin melanjutkan diskusi, baik dengan warga maupun petugas yang berada di lokasi. Namun buruknya kualitas jaringan memaksa sambungan video tersebut diakhiri. Diskusi yang berlangsung sekitar tujuh menit itu pun terputus sebelum pembahasan dapat dilanjutkan. ***


Berita Terkait

Rapat  Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen
20 Aug 2026

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

SEDIKITNYA 40-an warga dari empat desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, memadati ruang rapat Satgas PKA di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis 20 Agustus 2026. Kehadiran warga dari Desa Janja, Sibea, Maibua dan Kamalu tersebut bertujuan untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). Rapat tersebut dihadiri secara utuh oleh Tim Satgas PKA bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli. Namun, warga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang hanya mengutus staf tanpa dibekali data maupun dokumen pendukung.

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli
20 Aug 2026

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi maraton selama lebih dari sepuluh jam guna menuntaskan sengketa lahan berlarut antara masyarakat Kecamatan Lampasio dan Ogodeide dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Citra Mulya Perkasa (CMP) dan PT Total Energi Nusantara (TEN). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan baru berakhir usai ibadah Magrib pada pukul 19.17 WITA di Ruang Rapat Satgas PKA Sulteng, Kamis 20 Agustus 2026.

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis
19 Aug 2026

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah meminta WALHI Sulawesi Tengah segera melengkapi data spasial dan dokumen historis penguasaan lahan. Langkah ini krusial untuk menindaklanjuti aduan sengketa lahan lintas batas wilayah yang melibatkan warga Sulawesi Tengah dengan perusahaan kelapa sawit PT Mamuang di wilayah Sulawesi Barat. Permintaan tersebut ditegaskan dalam rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, di Ruang Rapat Satgas PKA, Rabu 19 Agustus 2026. Rapat ini digelar guna merespons surat permohonan audiensi dari WALHI Sulteng mengenai pelik nya penanganan konflik agraria akibat persoalan batas wilayah administratif antar-provinsi.