03 June 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Gubernur Anwar Hafid Pantau Kerja Tim Satgas di Kabupaten Buol

Gubernur Anwar Hafid Pantau Kerja Tim Satgas di Kabupaten Buol
Ketua Harian Satgas PKA sedang melakukan panggilan video dengan Gubernur Sulteng disaksikan warga di tengah lahan sawit, Rabu 3 Juni 2026

Di tengah upaya penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Buol, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid terus memantau langkah Tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng yang tengah memediasi sengketa antara warga Desa Jatimulya dan Desa Soraya dengan PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP). Perselisihan tersebut berakar pada persoalan kebun plasma yang melibatkan koperasi petani dan perusahaan perkebunan sawit itu.


Memasuki hari kedua mediasi, Rabu, 3 Juni 2026, Tim Satgas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat di sejumlah lokasi. Salah satunya berada di areal plasma Desa Soraya, tepatnya di Afdeling B, dengan luas lebih dari 300 hektare.


Dari lokasi itu, tim melanjutkan pengambilan titik koordinat di Afdeling A, Desa Jatimulya, yang memiliki luas lebih dari 600 hektare. Secara keseluruhan, luas lahan plasma milik warga di dua desa tersebut mencapai 1.112 hektare.


Selain memetakan lahan plasma, Tim Satgas juga melakukan pengambilan titik koordinat di lahan milik Tasrif, warga Maniala, Kecamatan Tiloan, yang luasnya sekitar tiga hektare.

Saat proses pengambilan foto udara berlangsung, Gubernur Anwar Hafid menghubungi Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, untuk mengetahui perkembangan kegiatan tim di lapangan.


Melalui sambungan video call yang dilakukan dari tengah hamparan kebun sawit, Anwar tidak hanya berbincang dengan Eva Bande. Ia juga menyapa dan berdialog langsung dengan sejumlah warga yang tengah berkonflik dengan PT HIP.


Dalam kesempatan itu, Anwar meminta warga menahan diri dan tidak melakukan tindakan destruktif yang berpotensi berbenturan dengan hukum sehingga dapat merugikan tujuan perjuangan mereka.


Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang tergabung dalam Tim Satgas, Anwar menegaskan pentingnya penyelesaian hak-hak warga sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian yang adil akan membuka ruang bagi warga dan perusahaan untuk berusaha serta hidup berdampingan tanpa saling merugikan.


Percakapan itu sempat berlangsung hangat. Anwar tampak masih ingin melanjutkan diskusi, baik dengan warga maupun petugas yang berada di lokasi. Namun buruknya kualitas jaringan memaksa sambungan video tersebut diakhiri. Diskusi yang berlangsung sekitar tujuh menit itu pun terputus sebelum pembahasan dapat dilanjutkan. ***


Berita Terkait

Warga Desa Londi Desak Operasional PT SPN Dihentikan Sementara
10 Jun 2026

Warga Desa Londi Desak Operasional PT SPN Dihentikan Sementara

PERWAKILAN warga Desa Londi, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, mendesak agar operasional PT Sinergi Perkebunan Nusantara (PT SPN) di wilayah mereka dihentikan sementara. Desakan ini berlaku hingga perusahaan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sikap tegas tersebut mengemuka dalam rapat yang berlangsung di ruang Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Rabu 10 Juni 2026. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, serta dihadiri oleh instansi teknis terkait, perwakilan warga, DPRD Kabupaten Morowali, dan pihak manajemen perusahaan.

Wagub Reny Lamadjido Minta Ilmu Didapatkan di Satgas  Diterapkan di Masyarakat
08 Jun 2026

Wagub Reny Lamadjido Minta Ilmu Didapatkan di Satgas Diterapkan di Masyarakat

WAKIL Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido menghadiri acara penarikan sembilan mahasiswa Magang Bermakna dari Fakultas Hukum Universitas Tadulako di ruang Satgas PKA, Senin 8 Juni 2026. Program magang di Satgas PK Sulteng ini sebelumnya telah berjalan sejak Februari hingga Juni 2026. Dua Dosen Fakultas Hukum ikut hadir pada prosesi yang berlangsung sederhana ini. Keduanya, Dwiki Putra Perkasa dan Ansyar Saleh.