Kerusakan Rumah Warga Sulewana Dipicu Kombinasi antara Faktor Alam dan Aktivitas PLTA Poso
TIM pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diturunkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Sulteng pada November tahun lalu untuk melakukan kajian ilmiah terkait penyebab kerusakan 29 rumah di Desa Sulewana, Kabupaten Poso, telah menyelesaikan hasil kajiannya.
Pada Senin pagi 25 Mei 2026, tim pakar ITB tersebut memaparkan hasil kajian mereka di hadapan Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, Tim Satgas PKA Sulteng, PT Poso Energy serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di ruang kerja Wakil Gubernur.
Tim pakar bentukan ITB tersebut terdiri dari sepuluh akademisi lintas disiplin ilmu, yaitu: Dr. Dudy D. Darmawan (Dekan FITB), Dr. Imam Sadisun (Ahli Geologi), Dr. Teguh Purnama Sidiq (Ahli Geodesi), Dr. Hadi Kardana (Ahli Teknik Sipil), Heru Simon Prasetya, Ph.D. (Ahli Blasting), Dr. Astyka Pamumpuni (Ahli Geologi), Dr. Rendy Dwi Kartika (Ahli Geologi)
Yudhya Wicaksana, Ph.D. (Ahli Blasting), Brian Bramanto, Ph.D. (Ahli Geodesi), Dr. Indra Andra Dinata (Ahli Geologi). Para pakar ini didiampingi tiga asisten ahli, Inzaghi Suhendar, ST., MT, Yovani, ST., MT dan Nasywa Hanin Hanifah, S.T.
Sebelum pemaparan hasil kajian dimulai, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menegaskan kepada manajemen PT Poso Energy untuk berkomitmen memperbaiki seluruh rumah warga yang rusak, apa pun hasil penelitian dari Tim Pakar ITB.
Wagub Reny menjelaskan terdapat dua opsi penanganan yang dapat diambil. Pertama, melakukan relokasi bagi warga yang rumahnya berada di zona tidak aman untuk ditinggali. Kedua, melakukan perbaikan total dengan penguatan struktur bangunan.
"Saya tidak memahami persoalan teknis getaran tanah, tetapi saya sangat memahami getaran batin warga di Desa Sulewana yang rumahnya mengalami kerusakan," ujar Wagub Reny saat membuka pertemuan tersebut.
Senada dengan Wagub, Ketua Satgas PKA Sulteng, Akris Fattah Yunus, mengingatkan bahwa Desa Sulewana merupakan wilayah Ring 1 operasional perusahaan. Oleh karena itu, perbaikan fasilitas warga yang rusak merupakan bentuk kewajiban moral yang harus dipenuhi oleh pihak korporasi.
"Anggaplah langkah ini sebagai wujud kepedulian dan amal dari perusahaan untuk masyarakat kecil," tegas Akris.
Di sisi lain, Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, kembali mengingatkan terkait rekomendasi Pemprov Sulteng pada November tahun lalu mengenai skema bedah rumah. Ia mempertanyakan kelanjutan dari program tersebut kepada pihak manajemen. "Mohon kejelasannya, apakah skema bedah rumah tersebut masih menjadi bagian dari rencana penanganan yang kita bahas saat ini?" tanya Eva.
Eva sependapat dengan Wagub Reny bahwa PT Poso Energy harus meningkatkan kepedulian sosialnya secara signifikan. Perusahaan tidak sekadar memberikan bantuan tentatif, karena tidak mampu menyelesaikan akar masalah kerusakan rumah yang dihadapi warga.
Dr Teguh Purnama Sidiq saat memaparkan hasil kajian tersebut, menjelaskan latar belakang didelegasikannya tim ahli ITB ini didasari oleh adanya indikasi gerakan tanah di Desa Sulewana serta adanya laporan mengenai kerusakan pada bangunan rumah warga setempat.
Investigasi ini menjadi sangat urgen mengingat terdapat infrastruktur PLTA di sekitar lokasi tersebut, yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap area permukiman maupun infrastruktur publik. OlehnyaPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi meminta pihak ITB untuk melakukan kajian teknis awal.
Ia menjelaskan rangkaian survei lapangan telah dilaksanakan pada 17 - 20 November 2025. Agenda survei meliputi rapat dan diskusi bersama UPTD terkait serta pihak PT Poso Energy, tinjauan langsung ke area pembangkit dan Desa Sulewana, wawancara dengan warga terdampak, pengumpulan data sekunder, hingga pengukuran vibrasi (getaran).
Dari serangkaian kegiatan tersebut, tim berhasil mengumpulkan berbagai data penting, di antaranya dokumen AMDAL, data tinggi muka air, data curah hujan, as-built drawing (gambar rekaman akhir), peta batimetri sungai tahun 2020, data aktivitas peledakan (blasting), serta dokumen laporan investigasi kerusakan bangunan.
Menurut penjelasan Dr. Teguh, tim ahli mengidentifikasi beberapa faktor terintegrasi yang diduga kuat menjadi penyebab kerusakan bangunan warga. Faktor-faktor tersebut meliputi fenomena cuaca ekstrem serta aktivitas gempa bumi di Sulawesi sepanjang periode 2005–2025, khususnya Gempa Palu 2018 dan Gempa Poso pada Agustus 2025. Selain itu, kondisi geologi lokal yang berupa batuan lempung tidak stabil juga memperburuk keadaan akibat adanya intrusi air dari kenaikan muka air sungai.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya kontribusi dari erosi dinding Sungai Poso yang memicu gerakan tanah, getaran operasional PT Poso Energy (termasuk generator dan tail-race), kondisi usia bangunan warga saat ini, hingga sisa pengaruh getaran dari aktivitas peledakan (blasting) saat masa pembangunan bendungan.
Analisa Gerakan Tanah (Metoda InSAR)
Tim pakar menggunakan metode Interferometric Synthetic Aperture Radar (InSAR) untuk menganalisis gerakan tanah di Desa Sulewana, Kabupaten Poso. Dalam analisis tersebut, tim mengolah data sekunder berupa 371 citra satelit SAR Sentinel-1 dengan mode Interferometric Wide (IW) dan produk Single Look Complex (SLC). Seluruh data yang diuji dengan orbit descending ini mencakup rekam jejak aktivitas geologi sepanjang periode Mei 2015 hingga November 2025.
Selain memetakan wilayah secara makro, Tim Pakar ITB juga melakukan investigasi spesifik terhadap struktur tanah di sejumlah titik rumah warga yang mengalami kerusakan berat. Di kediaman Rita Barilemba, tim menemukan bahwa batuan dasar di lokasi tersebut terdiri dari batulempung Formasi Puna yang sangat rentan terhadap proses rayapan tanah (creeping).
Indikasi ini diperkuat oleh data citra satelit tahun 2025 yang memperlihatkan adanya jejak longsoran skala besar di area perkebunan sebelah timur-utara permukiman. Selain itu, fenomena batulempung yang mengalami pecah-pecah (slaking) juga terdeteksi di area perkebunan sisi timur rumah warga.
Sementara itu, tim ahli mengidentifikasi bahwa ketidakstabilan lereng di lokasi milik Singgih Baduge dan Melvin dipicu secara dominan oleh faktor curah hujan tinggi yang memengaruhi fluktuasi Muka Air Tanah (MAT).
Adapun kerusakan di lokasi Budiani Balanda dianalisis terjadi akibat akumulasi dampak dari serangkaian aktivitas seismik, khususnya peristiwa Gempa Palu pada tahun 2018 dan Gempa Poso pada Agustus 2025 lalu.
Analisis Hidrolika dan Ledakan (Blasting)
Tim pakar menemukan bahwa kerusakan bangunan terkonsentrasi di area yang berdekatan dengan Bendung Poso 2. Kerusakan tersebut didominasi oleh kegagalan struktur fondasi yang berupa keretakan, patah, posisi miring, hingga amblas, dengan titik kerusakan utama berada pada bagian belakang bangunan seperti area dapur dan kamar mandi.
Secara sebaran geografis, kerusakan paling banyak terjadi di sisi kiri sungai, sementara di sisi kanan hanya tercatat empat rumah yang terdampak, dengan rincian satu unit rusak berat dan tiga unit rusak ringan.
Berdasarkan analisis citra satelit Google Earth, tim tidak menemukan adanya indikasi erosi yang signifikan selama sepuluh tahun terakhir. Gejala erosi hanya terdeteksi pada area trashrack Poso 2 yang dipicu oleh aktivitas konstruksi. Dengan demikian, tim menyimpulkan kemungkinan besar tidak terjadi gerusan pada tebing sungai.
Berdasarkan catatan Tim Pakar ITB, rumah milik Imbrosius yang terletak di dekat Tower 6 Desa Sulewana berada di atas karakteristik batulempung yang mengalami fenomena pelapukan (slaking) dan mengembang (swelling). Kondisi ini menyebabkan lereng galian mengalami longsor pada area timbunan sisa material. Anggota Tim Pakar ITB, Dr. Rendy Dwi Kartika, menyatakan bahwa kerusakan struktur yang terjadi pada kediaman Imbrosius tersebut memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas operasional PLTA Poso.
Selain itu, hasil pengukuran menunjukkan bahwa nilai getaran baik yang bersumber dari aktivitas peledakan (blasting) maupun dari aliran air PLTA, berada di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) yang ditetapkan SNI 7571:2023, yaitu sebesar 2,00 mm/s.
Rekomendasi Rapat
Pertemuan tersebut menghasilkan empat poin kesimpulan dan rekomendasi utama yang disepakati oleh seluruh pihak. Pertama, hasil kajian ilmiah Tim Pakar ITB mengungkap bahwa kerusakan pada 29 rumah warga di Desa Sulewana disebabkan oleh akumulasi tiga faktor utama, yakni dampak gempa bumi, tingginya curah hujan serta aktivitas operasional PLTA Poso Energy.
Kedua, sebagai bentuk langkah mitigasi, PT Poso Energy direkomendasikan untuk melakukan pemantauan lingkungan secara berkala melalui pembaharuan (update) dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ketiga, Pemerintah Kabupaten Poso diminta segera melakukan sosialisasi kepada warga Desa Sulewana terkait karakteristik geologi lokal. Warga perlu diberi pemahaman bahwa keberadaan lapisan batuan lempung di wilayah tersebut sangat memengaruhi tingkat kerawanan dan kerusakan struktur bangunan rumah.
Keempat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemkab Poso mengusulkan langkah penanganan fisik bagi korban terdampak. Rumah warga yang mengalami kerusakan akan diperbaiki menggunakan standar konstruksi yang layak, sementara rumah rusak yang berada di zona lereng rawan longsor akan direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Menanggapi poin penanganan fisik dan relokasi tersebut, manajemen PT Poso Energy menyatakan akan membawa usulan ini ke tingkat manajemen pusat untuk pembahasan bersama Dewan Direksi. Pertemuan dijadwalkan akan disampaikan pada rapat lanjutan yang digelar pada minggu pertama Juni 2026. ***