13 August 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Konflik Agraria Desa Tojo: Kakanwil BPN Sulteng Tidak Hadir, Gubernur Minta Rapat Ditunda

Konflik Agraria Desa Tojo: Kakanwil BPN Sulteng Tidak Hadir, Gubernur Minta Rapat Ditunda
Suasana rapat penyelesaian konflik agraria Desa Tojo yang berlangsung di ruang kerja Gubernur, Kamis 13 Agustus 2026. Rapat ini ditunda karena ketidakhadiran Kepala Kanwil BPN Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid meminta rapat tindaklanjut penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tojo Unana, ditunda. Penyebabnya rapat yang akan mengambil keputusan terkait penarikan SHM warga Tojo yang berakibat konflik agraria di daerah itu, adalah ketidakhadiran Kepala BPN Sulteng. Rapat berlangsung Kamis 13 Agustus 2026 itu pun tidak jadi diteruskan.

 

Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Tojo Una Una, Surya S.Sos, Kepala Bidang II Kanwil BPN Sulteng Mudazzir, Kepala Kantor Pertanahan Tojo Una Una Hi. Said Salim Niode dan staf. Tim Satgas hadir antara lain, selain Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande, Dinas Kehutanan dan dinas teknis terkait.

 

Sembari menunggu kehadiran Gubernur, Eva menjelaskan peta existing kawasan yang menjadi sumber konflik di Desa Tojo, Kecamatan Tojo Kabupaten Tojo Unauna. Jumlah luasan yang masuk di dalam HGU PT Wana Rindang Lestari hingga jumlah warga yang terdampak. Pada kesempatan yang sama, Eva juga meminta agar BPN Sulteng segera memikirkan jalan keluarnya, ketika Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga yang ditarik BPN. 


‘’Kalau tidak bisa diberikan, lalu apa jalan keluarnya. Jangan digantung terus seperti ini, warga harus butuh kepastian’’ ujar Eva sambil melirik ke pejabat BPN Sulteng. Wakil Bupati Tojo Una Una, Surya S.Sos menyampaikan kondisi yang dialami warganya. ‘’Ini protes demo akan ada terus. Kalau belum ada kepastian,’’ katanya meminta perhatian.

 

Rapat seharusnya dimulai pukul 08.00 WITA sudah lewat beberapa menit, namun belum ada tanda-tanda kehadiran orang nomor 1 di Sulteng itu. Beberapa saat kemudian Eva menyampaikan kepada peserta rapat, soal ketidakhadiran Gubernur Anwar Hafid. Penyebabnya, Kanwil BPN Sulteng Indera Imanuddin, tidak hadir dalam rapat tersebut.

 

Menurut Eva, karena ini menyangkut keputusan penting dan strategis maka kehadiran Kanwil BPN menjadi sangat penting dan perlu. ‘’Ini tidak bisa diwakili karena ini pengambilan keputusan strategis,’’ ujar Eva.

 

Eva melanjutkan, karena ketidakhadiran Kepala Kanwil BPN maka rapat ini ditunda sambil menunggu kehadiran pejabat yang bersangkutan. Kepala Bidang II BPN Sulteng, Mudazzir mengatakan, Kepala Kanwil kini sedang berada di Jakarta mengikuti acara penting di KPK RI Jakarta.

 

Ia menjamin jika acara selesai dan kembali di Jakarta, akan bisa hadir. ‘’Nanti kalau sudah beliau datang, beliau akan hadir di rapat ini,’’ katanya yang ditemui usai pertemuan. ***

  

 

 

   

 

 


Berita Terkait

Rapat  Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen
20 Aug 2026

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

SEDIKITNYA 40-an warga dari empat desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, memadati ruang rapat Satgas PKA di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis 20 Agustus 2026. Kehadiran warga dari Desa Janja, Sibea, Maibua dan Kamalu tersebut bertujuan untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). Rapat tersebut dihadiri secara utuh oleh Tim Satgas PKA bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli. Namun, warga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang hanya mengutus staf tanpa dibekali data maupun dokumen pendukung.

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli
20 Aug 2026

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi maraton selama lebih dari sepuluh jam guna menuntaskan sengketa lahan berlarut antara masyarakat Kecamatan Lampasio dan Ogodeide dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Citra Mulya Perkasa (CMP) dan PT Total Energi Nusantara (TEN). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan baru berakhir usai ibadah Magrib pada pukul 19.17 WITA di Ruang Rapat Satgas PKA Sulteng, Kamis 20 Agustus 2026.

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis
19 Aug 2026

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah meminta WALHI Sulawesi Tengah segera melengkapi data spasial dan dokumen historis penguasaan lahan. Langkah ini krusial untuk menindaklanjuti aduan sengketa lahan lintas batas wilayah yang melibatkan warga Sulawesi Tengah dengan perusahaan kelapa sawit PT Mamuang di wilayah Sulawesi Barat. Permintaan tersebut ditegaskan dalam rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, di Ruang Rapat Satgas PKA, Rabu 19 Agustus 2026. Rapat ini digelar guna merespons surat permohonan audiensi dari WALHI Sulteng mengenai pelik nya penanganan konflik agraria akibat persoalan batas wilayah administratif antar-provinsi.