Konflik Agraria: Warga Tidak Lagi Percaya Bupati Tolitoli, Harapan Terakhir ke Gubernur Sulteng
SETELAH bertahan selama lebih dari seminggu, puluhan warga Tolitoli akhirnya bisa bertemu dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Muhammad Yamin, Palu, Jumat 14 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Perkimtan sekaligus Ketua Satgas PKA Sulteng Akris Fattah Yunus, Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulawesi Tengah I Wayan Yudana.
Untuk kesekian kalinya, puluhan warga yang tergabung dalam aliansi Forum Petani Sawit Tolitoli menggelar aksi terkait konflik lahan dengan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP).
Kedua perusahaan tersebut dituding menyerobot lahan milik warga di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide. Kedatangan mereka menemui orang nomor satu di Sulteng, karena warga tak lagi percaya pada pemimpin mereka, Bupati Tolitoli.
Warga tampak memenuhi kediaman Gubernur sejak pukul 14.00 WITA untuk menunggu kedatangan Gubernur yang tengah melakukan kunjungan luar daerah. Usai menunggu beberapa jam, Gubernur akhirnya tiba dan langsung menemui utusan warga dari Desa Sibea, Janja, Lampasio, Kamalu, serta Desa Pagaitan.
Sebelum dialog dengan warga dimulai, Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, menyampaikan kondisi terkini terkait konflik lahan yang diduga akibat pendudukan oleh perusahaan sawit tersebut.
Eva mengungkapkan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan Satgas PKA. Bahkan, pihaknya sebenarnya telah membuat peta jalan (roadmap) penyelesaian konflik yang seharusnya dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Agenda ini belum dijalankan optimal.
"Sementara itu, warga terus terdesak oleh tindakan sepihak perusahaan. Mereka tidak bisa mengakses kebunnya, lahan transmigrasi diduduki, dan warga terus-menerus dilaporkan ke pihak kepolisian. Karena itulah mereka datang menemui Pak Gubernur hari ini," ujar Eva.
Perwakilan warga Desa Lampasio, Amirullah, menyampaikan bahwa perlawanan warga terhadap perusahaan sudah berlangsung cukup lama akibat tindakan yang dinilai semena-mena.
Perusahaan memblokir satu-satunya jalan menuju perkebunan yang sebenarnya diperuntukkan bagi warga transmigrasi. "Jalan itu bukan milik perusahaan, melainkan fasilitas warga untuk mengakses kebun," ujar Amirullah.
Selain menduduki lahan usaha dua milik warga transmigrasi, perusahaan tersebut juga dituding mengkriminalisasi warga. Sudah tidak terhitung berapa banyak warga yang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dituduh menyerobot Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
"Padahal, lahan-lahan itu sudah bersertifikat dan sebagian besar merupakan lahan transmigrasi," ungkapnya. Bersamaan dengan pemaparan tersebut, warga menyerahkan surat panggilan polisi yang ditujukan kepada salah seorang warga yang dilaporkan atas tuduhan penyerobotan tanah perusahaan.
Gubernur Siap Pasang Badan
Gubernur Anwar Hafid tampak serius menyimak penyampaian warga. Ia beberapa kali menyela pembicaraan untuk mempertegas status lahan transmigrasi yang dituding diduduki oleh pihak perusahaan.
"Tidak boleh lahan transmigrasi diduduki perusahaan. Itu pelanggaran hak warga. Program transmigrasi itu perintah negara," tegas Anwar.
Anwar berjanji siap pasang badan jika Lahan Usaha I (LU I) dan Lahan Usaha II (LU II) terbukti diduduki oleh perusahaan. Namun, jika area yang diduduki berada di luar LU I dan LU II, atau merupakan hasil jual beli antarwarga, Anwar menilai perlu diperiksa kembali apakah transaksi tersebut terjadi sebelum atau sesudah diterbitkannya izin lokasi.
Gubernur memerintahkan Dinas Perkimtan, Satgas PKA, dan Biro Pemerintahan untuk mengumpulkan data terperinci terkait kependudukan di desa-desa yang bersinggungan dengan lahan perusahaan. Peta transmigrasi serta peta eksisting harus disiapkan guna memverifikasi kebenaran klaim warga di beberapa desa tersebut.
Selain itu, Gubernur Anwar memerintahkan Satgas PKA untuk menyiapkan rapat koordinasi pada Kamis, 30 Agustus 2026. Rapat ini rencananya dihadiri oleh perwakilan warga, pimpinan perusahaan, Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Pansus DPRD Sulteng, serta instansi terkait lainnya.
Warga menyambut baik respons cepat Gubernur tersebut. Namun, mereka berharap pimpinan pusat perusahaan dapat hadir langsung, bukan sekadar perwakilan manajemen lokal yang berkantor di Tolitoli.
Salah seorang koordinator warga, Jasmin, menilai perwakilan lokal kerap tidak bisa mengambil keputusan. "Harus pejabat utama yang hadir. Kalau hanya pejabat di Tolitoli, alasannya selalu hanya menjalankan perintah atasan di Jakarta," ujar Jasmin. ***