18 February 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Mahasiswa Hukum Universitas Tadulako Melakukan Magang Bermakna di Satgas PKA Sulteng

Mahasiswa Hukum Universitas Tadulako Melakukan Magang Bermakna  di Satgas PKA Sulteng
Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande dan Dosen Hukum Fakum Untad, memberikan penjelasan tentang keberadaan Satgas PKA Sulteng di Sekretariat PKA Sulteng, pekan lalu

MESKI usianya belum genap setahun, Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng telah mendapat kepercayaan besar dari dunia akademik. Universitas Tadulako (Untad) resmi menempatkan 9 mahasiswa Fakultas Hukum untuk menjalani Magang Bermakna selama tiga bulan, terhitung sejak Februari hingga April 2026.


Kehadiran para mahasiswa ini disambut langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, di Sekretariat Satgas, Jalan Samratulangi, Palu, akhir pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Eva menjelaskan bahwa Satgas merupakan unit kerja strategis yang dibentuk oleh Gubernur dan bertanggung jawab langsung kepadanya.


Secara struktural, badan ini beranggotakan para pimpinan dinas dan biro terkait, sementara operasional hariannya dikelola oleh tim sekretariat yang berkantor di lantai dua Kantor Gubernur Sulteng.


Eva menekankan bahwa Satgas hadir sebagai jawaban atas kebuntuan persoalan agraria yang kerap memosisikan warga di pihak yang lemah. "Di sinilah pemerintah merasa penting untuk hadir bersama warga," tegasnya. Menurut Eva, mayoritas persoalan yang ditangani adalah kasus menahun di sektor perkebunan, sementara di sektor pertambangan tergolong relatif baru.


Sikap Satgas yang berdiri bersama warga ini sejalan dengan visi Gubernur Anwar Hafid melalui pola 60:40 yakni porsi 60 persen untuk masyarakat dan 40 persen untuk korporasi. Kendati demikian, Eva menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bukan berarti pemerintah anti-investasi. Sebaliknya, investasi harus tetap berjalan dengan catatan wajib memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan warga di wilayah operasionalnya.


Pada kesempatan yang sama, Dosen Hukum Universitas Tadulako, Dr. Anshar Saleh, SH., MH., menjelaskan bahwa selama tiga bulan ke depan, mahasiswa akan terjun langsung melihat penanganan kasus perdata maupun pidana melalui pendekatan non-litigasi. Program ini menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk mempraktikkan teori yang selama ini hanya diterima di bangku kuliah.


“Saya harap adik-adik memanfaatkan peluang langka ini untuk memperkaya cakrawala berpikir,” ujar Dr. Anshar. Ia juga menambahkan bahwa posisi Satgas dengan politik keberpihakan pada rakyat sebagai pengejawantahan kebijakan Gubernur merupakan fenomena menarik yang layak disimak dan menjadi bahan diskusi mendalam bagi mahasiswa hukum. ***


Berita Terkait

Rapat  Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen
20 Aug 2026

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

SEDIKITNYA 40-an warga dari empat desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, memadati ruang rapat Satgas PKA di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis 20 Agustus 2026. Kehadiran warga dari Desa Janja, Sibea, Maibua dan Kamalu tersebut bertujuan untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). Rapat tersebut dihadiri secara utuh oleh Tim Satgas PKA bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli. Namun, warga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang hanya mengutus staf tanpa dibekali data maupun dokumen pendukung.

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli
20 Aug 2026

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi maraton selama lebih dari sepuluh jam guna menuntaskan sengketa lahan berlarut antara masyarakat Kecamatan Lampasio dan Ogodeide dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Citra Mulya Perkasa (CMP) dan PT Total Energi Nusantara (TEN). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan baru berakhir usai ibadah Magrib pada pukul 19.17 WITA di Ruang Rapat Satgas PKA Sulteng, Kamis 20 Agustus 2026.

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis
19 Aug 2026

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah meminta WALHI Sulawesi Tengah segera melengkapi data spasial dan dokumen historis penguasaan lahan. Langkah ini krusial untuk menindaklanjuti aduan sengketa lahan lintas batas wilayah yang melibatkan warga Sulawesi Tengah dengan perusahaan kelapa sawit PT Mamuang di wilayah Sulawesi Barat. Permintaan tersebut ditegaskan dalam rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, di Ruang Rapat Satgas PKA, Rabu 19 Agustus 2026. Rapat ini digelar guna merespons surat permohonan audiensi dari WALHI Sulteng mengenai pelik nya penanganan konflik agraria akibat persoalan batas wilayah administratif antar-provinsi.