18 February 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Mahasiswa Hukum Universitas Tadulako Melakukan Magang Bermakna di Satgas PKA Sulteng

Mahasiswa Hukum Universitas Tadulako Melakukan Magang Bermakna  di Satgas PKA Sulteng
Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande dan Dosen Hukum Fakum Untad, memberikan penjelasan tentang keberadaan Satgas PKA Sulteng di Sekretariat PKA Sulteng, pekan lalu

MESKI usianya belum genap setahun, Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng telah mendapat kepercayaan besar dari dunia akademik. Universitas Tadulako (Untad) resmi menempatkan 9 mahasiswa Fakultas Hukum untuk menjalani Magang Bermakna selama tiga bulan, terhitung sejak Februari hingga April 2026.


Kehadiran para mahasiswa ini disambut langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, di Sekretariat Satgas, Jalan Samratulangi, Palu, akhir pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Eva menjelaskan bahwa Satgas merupakan unit kerja strategis yang dibentuk oleh Gubernur dan bertanggung jawab langsung kepadanya.


Secara struktural, badan ini beranggotakan para pimpinan dinas dan biro terkait, sementara operasional hariannya dikelola oleh tim sekretariat yang berkantor di lantai dua Kantor Gubernur Sulteng.


Eva menekankan bahwa Satgas hadir sebagai jawaban atas kebuntuan persoalan agraria yang kerap memosisikan warga di pihak yang lemah. "Di sinilah pemerintah merasa penting untuk hadir bersama warga," tegasnya. Menurut Eva, mayoritas persoalan yang ditangani adalah kasus menahun di sektor perkebunan, sementara di sektor pertambangan tergolong relatif baru.


Sikap Satgas yang berdiri bersama warga ini sejalan dengan visi Gubernur Anwar Hafid melalui pola 60:40 yakni porsi 60 persen untuk masyarakat dan 40 persen untuk korporasi. Kendati demikian, Eva menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bukan berarti pemerintah anti-investasi. Sebaliknya, investasi harus tetap berjalan dengan catatan wajib memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan warga di wilayah operasionalnya.


Pada kesempatan yang sama, Dosen Hukum Universitas Tadulako, Dr. Anshar Saleh, SH., MH., menjelaskan bahwa selama tiga bulan ke depan, mahasiswa akan terjun langsung melihat penanganan kasus perdata maupun pidana melalui pendekatan non-litigasi. Program ini menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk mempraktikkan teori yang selama ini hanya diterima di bangku kuliah.


“Saya harap adik-adik memanfaatkan peluang langka ini untuk memperkaya cakrawala berpikir,” ujar Dr. Anshar. Ia juga menambahkan bahwa posisi Satgas dengan politik keberpihakan pada rakyat sebagai pengejawantahan kebijakan Gubernur merupakan fenomena menarik yang layak disimak dan menjadi bahan diskusi mendalam bagi mahasiswa hukum. ***


Berita Terkait

Di Depan DPR RI, Eva Bande Desak Evaluasi Bank Tanah yang Mengancam Ruang Hidup Warga Lore Bersaudara
21 May 2026

Di Depan DPR RI, Eva Bande Desak Evaluasi Bank Tanah yang Mengancam Ruang Hidup Warga Lore Bersaudara

KETUA Harian Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Eva Bande, mempertanyakan urgensi Badan Bank Tanah yang dinilai mengklaim sepihak lahan warga di lima desa di kawasan Lore Bersaudara, Kabupaten Poso. Protes tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 18 Mei 2026. Sebelum mempertanyakan dasar logis penguasaan lahan oleh Bank Tanah, Eva memaparkan fakta empiris yang terjadi di Lembah Napu. Menurut aktivis agraria tersebut, kawasan ini merupakan situs bersejarah yang menyimpan ribuan megalit peradaban purba dan telah masuk dalam daftar perlindungan badan dunia, UNESCO.

Temuan Satgas Bongkar Anomali HGU dan Legalitas PT KLS di Morowali Utara
11 May 2026

Temuan Satgas Bongkar Anomali HGU dan Legalitas PT KLS di Morowali Utara

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas dalam memediasi konflik agraria yang melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dengan masyarakat Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Gubernur, Senin 11 Mei 2026, terungkap sederet temuan krusial yang menyudutkan posisi legalitas perusahaan, mulai dari indikasi "HGU fiktif" hingga tumpang tindih lahan konservasi.

Satgas PKA Sulteng Desak Audit HGB PT Duta Dharma Bakti Terkait Sengketa Lahan di Kelurahan Duyu
07 May 2026

Satgas PKA Sulteng Desak Audit HGB PT Duta Dharma Bakti Terkait Sengketa Lahan di Kelurahan Duyu

SATUAN Tugas Penanganan Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap Hak Guna Bangunan milik PT Duta Dharma Bakti. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait konflik agraria di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu yang telah berlarut-larut tanpa penyelesaian hak yang jelas.