11 January 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Pangdam XXIII/Palaka Wira Siap Buka Kerjasama dengan Satgas PKA Tangani Konflik Agraria di Sulteng

Pangdam XXIII/Palaka Wira Siap Buka Kerjasama dengan Satgas PKA Tangani Konflik Agraria di Sulteng
AKRAB - Tim Satgas PKA yang dipimpin Ketua Harian Satgas Eva Bande diterima oleh Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, di ruang kerjanya, Jumat 9 Januari 2026.

SOLIDITAS penyelesaian konflik agraria di Sulteng membutuhkan singergi. Tidak bisa hanya ditangani oleh Pemprov Sulteng sendiri. Atas dasar itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid memerintahkan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng, melakukan koordinasi selain dengan aparat penegak hukum juga dengan jajaran TNI.


Tim Satgas PKA yang dipimpin Ketua Harian Satgas Eva Bande diterima oleh Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, di ruang kerjanya, Jumat 9 Januari 2026. 


Pada pertemua ini, Satgas KPA menyampaikan perkembangan konflik agraria di Sulawesi Tengah, termasuk kondisi konflik agraria di Morowali Desa Torete, Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali dan dan Desa Towiora di Kabupten Donggala. Satgas seperti pada sikapnya semula, meminta aparat hukum termasuk personel TNI yang diperbantukan di lapangan tidak bertindak represif dan mengedepankan penanganan yang persuasif dan humanis. 


Pasalnya, menurut Eva di depan Pangdam dan jajarannya, warga yang melakukan protes adalah mereka yang menuntut pemenuhan hak dasar terhadap akses ruang hidup yang diokupasi oleh perusahaan secara sepihak. ''Jika ada kompensasi biasanya kompensasi itu tidak wajar. Dari sini polemik mulai muncul dan menyebabkan konfrontasi secara terbuka,'' tandas Eva.


Menanggapi hal itu,  Pangdam Palaka Wira menyambut baik kedatangan Tim Satgas PKA dan mengapresiasi kerja Satgas PKA selama beberapa bulan belakangan. Ia mengatakan Pangdam Palaka Wira membuka diri untuk berkoordinasi, berdiskusi dan berkolaborasi dengan Satgas PKA dalam penanganan Konflik Agraria di Sulawesi Tangah.


Tim Satgas PKA yang hadir, pada audensi kali antara lain, dari Dinas ESDM Sulteng, Kepala Biro Perekonomian dan Kepala Bagian SDA serta pejabat Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah. ***


Berita Terkait

Rapat  Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen
20 Aug 2026

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

SEDIKITNYA 40-an warga dari empat desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, memadati ruang rapat Satgas PKA di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis 20 Agustus 2026. Kehadiran warga dari Desa Janja, Sibea, Maibua dan Kamalu tersebut bertujuan untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). Rapat tersebut dihadiri secara utuh oleh Tim Satgas PKA bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli. Namun, warga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang hanya mengutus staf tanpa dibekali data maupun dokumen pendukung.

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli
20 Aug 2026

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi maraton selama lebih dari sepuluh jam guna menuntaskan sengketa lahan berlarut antara masyarakat Kecamatan Lampasio dan Ogodeide dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Citra Mulya Perkasa (CMP) dan PT Total Energi Nusantara (TEN). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan baru berakhir usai ibadah Magrib pada pukul 19.17 WITA di Ruang Rapat Satgas PKA Sulteng, Kamis 20 Agustus 2026.

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis
19 Aug 2026

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah meminta WALHI Sulawesi Tengah segera melengkapi data spasial dan dokumen historis penguasaan lahan. Langkah ini krusial untuk menindaklanjuti aduan sengketa lahan lintas batas wilayah yang melibatkan warga Sulawesi Tengah dengan perusahaan kelapa sawit PT Mamuang di wilayah Sulawesi Barat. Permintaan tersebut ditegaskan dalam rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, di Ruang Rapat Satgas PKA, Rabu 19 Agustus 2026. Rapat ini digelar guna merespons surat permohonan audiensi dari WALHI Sulteng mengenai pelik nya penanganan konflik agraria akibat persoalan batas wilayah administratif antar-provinsi.