11 January 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Pangdam XXIII/Palaka Wira Siap Buka Kerjasama dengan Satgas PKA Tangani Konflik Agraria di Sulteng

Pangdam XXIII/Palaka Wira Siap Buka Kerjasama dengan Satgas PKA Tangani Konflik Agraria di Sulteng
AKRAB - Tim Satgas PKA yang dipimpin Ketua Harian Satgas Eva Bande diterima oleh Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, di ruang kerjanya, Jumat 9 Januari 2026.

SOLIDITAS penyelesaian konflik agraria di Sulteng membutuhkan singergi. Tidak bisa hanya ditangani oleh Pemprov Sulteng sendiri. Atas dasar itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid memerintahkan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng, melakukan koordinasi selain dengan aparat penegak hukum juga dengan jajaran TNI.


Tim Satgas PKA yang dipimpin Ketua Harian Satgas Eva Bande diterima oleh Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, di ruang kerjanya, Jumat 9 Januari 2026. 


Pada pertemua ini, Satgas KPA menyampaikan perkembangan konflik agraria di Sulawesi Tengah, termasuk kondisi konflik agraria di Morowali Desa Torete, Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali dan dan Desa Towiora di Kabupten Donggala. Satgas seperti pada sikapnya semula, meminta aparat hukum termasuk personel TNI yang diperbantukan di lapangan tidak bertindak represif dan mengedepankan penanganan yang persuasif dan humanis. 


Pasalnya, menurut Eva di depan Pangdam dan jajarannya, warga yang melakukan protes adalah mereka yang menuntut pemenuhan hak dasar terhadap akses ruang hidup yang diokupasi oleh perusahaan secara sepihak. ''Jika ada kompensasi biasanya kompensasi itu tidak wajar. Dari sini polemik mulai muncul dan menyebabkan konfrontasi secara terbuka,'' tandas Eva.


Menanggapi hal itu,  Pangdam Palaka Wira menyambut baik kedatangan Tim Satgas PKA dan mengapresiasi kerja Satgas PKA selama beberapa bulan belakangan. Ia mengatakan Pangdam Palaka Wira membuka diri untuk berkoordinasi, berdiskusi dan berkolaborasi dengan Satgas PKA dalam penanganan Konflik Agraria di Sulawesi Tangah.


Tim Satgas PKA yang hadir, pada audensi kali antara lain, dari Dinas ESDM Sulteng, Kepala Biro Perekonomian dan Kepala Bagian SDA serta pejabat Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah. ***


Berita Terkait

Kemenangan Warga Desa Lee,  Satgas PKA Kawal Eksekusi Lahan Pasca Putusan MA
12 Feb 2026

Kemenangan Warga Desa Lee, Satgas PKA Kawal Eksekusi Lahan Pasca Putusan MA

PERJUANGAN panjang masyarakat Desa Lee dalam mempertahankan hak atas tanah mereka akhirnya membuahkan hasil nyata. Melalui pendampingan intensif Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, kemenangan rakyat ini ditandai dengan turunnya tim gabungan ke lapangan untuk memastikan pengembalian hak milik warga berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa 10 Februari 2026.

 Pemprov Sulteng Sasar Potensi Fiskal di Perkebunan Ilegal
11 Feb 2026

Pemprov Sulteng Sasar Potensi Fiskal di Perkebunan Ilegal

Asisten I Setda Provinsi Sulteng, Farid Rifai dalam rapat terbatas pada Senin 10 Februari 2026, Farid Rifai menyampaikan apresiasi tinggi Satgas PKA Sulteng dan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk memberikan dukungan penuh. Ia menyoroti temuan Satgas yang menunjukkan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat di sekitar area perkebunan akibat pengabaian kewajiban oleh pihak korporasi.