14 April 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Penyelesaian Konflik Agraria sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Lokal

  Penyelesaian Konflik Agraria sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kiri ke kanan – Sekretaris Satgas PKA Sulteng Apditya Sutomo, Ketua Harian Satgas Eva Bande, Anggota Satgas/Kasubag LH dan Pertambangan Biro Ekonomi Setdaprov Fadli N Godal, Kabag Bantuan Hukum Setdaprov Jen Kurnia Gembu melakukan pose bersama pada salah satu kesempatan

SATUAN Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, sebuah unit kerja yang dibentuk oleh Gubernur Anwar Hafid terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi mediasi dalam sengketa lahan. Selain fokus pada penyelesaian benturan kepentingan antara warga dan perusahaan, Satgas ini juga mengemban misi strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi lokal bagi masyarakat terdampak di wilayah tersebut.


Hal ini ditegaskan oleh Fadli N. Godal, Kasubag Lingkungan Hidup dan Pertambangan Biro Ekonomi Setdaprov Sulteng, dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan di lima desa di Morowali Utara pada 10 hingga 11 April 2026. Di hadapan warga, Fadli menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian konflik harus berbanding lurus dengan keuntungan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.


Dalam kesempatan tersebut, Fadli turut mengutip penjelasan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov, Abdul Raaf Malik, mengenai harapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar penyelesaian konflik di berbagai sektor perizinan dapat melahirkan kepastian hukum. Kepastian hukum ini dipandang sebagai instrumen vital untuk meningkatkan produktivitas lahan, menarik minat investasi, serta menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.


Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa penataan lahan pada sektor industri perkebunan sawit secara khusus bertujuan untuk mereduksi hambatan operasional di lapangan. Langkah ini mencakup penguatan stabilitas kemitraan antara plasma dan inti, serta jaminan terhadap kejelasan alas hak masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bersama.


Sebagai anggota Satgas PKA Sulteng, ia menegaskan bahwa penguatan aspek hukum ini sangat krusial dalam mendukung keberlanjutan industri perkebunan  di Sulawesi Tengah secara menyeluruh. Prinsip ini pun diakuinya selalu menjadi poin utama yang ia sampaikan dalam setiap forum fasilitasi maupun agenda pemantauan di berbagai daerah.


Personel Satgas lainnya, Noval A. Saputra, memberikan apresiasi atas kontribusi Biro Ekonomi yang secara konsisten mengutus Fadli N. Godal dalam setiap agenda kerja. Menurut Noval, gagasan maupun masukan yang disampaikan oleh perwakilan Biro Ekonomi tersebut senantiasa menjadi rujukan krusial dalam perumusan rekomendasi hingga pengambilan keputusan pada rapat-rapat Satgas.


Ia menambahkan bahwa di tengah keterbatasan anggaran yang ada, Biro Ekonomi tetap gigih mengupayakan perluasan ruang fiskal pemerintah. Langkah strategis ini dinilai semakin memperkokoh posisi serta kinerja Satgas dalam menyelesaikan persoalan agraria di Sulawesi Tengah. "Upaya ini memperkuat fondasi operasional kami di lapangan," pungkas Noval.***


Berita Terkait

Akademisi Nilai Rencana Pembongkaran Mess Pondok Karya Semena-mena
08 Oct 2026

Akademisi Nilai Rencana Pembongkaran Mess Pondok Karya Semena-mena

AKADEMISI Universitas Tadulako (Untad), Dr Anshar Saleh, menilai rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa sebagai tindakan sewenang-wenang. Pembongkaran tersebut dijadwalkan berlangsung Sabtu, 10 Oktober 2026. Penilaian itu disampaikan Anshar menyusul diterimanya surat pemberitahuan pembongkaran oleh warga penghuni Pondok Karya. Surat bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 tersebut ditandatangani pihak legal PT Intim Abadi Perkasa.

Satgas PKA Minta PT Vale Tetap Prioritaskan Kepentingan Warga
07 Oct 2026

Satgas PKA Minta PT Vale Tetap Prioritaskan Kepentingan Warga

RAPAT mediasi antara Warga Desa Urulele Kecamatan Bungku Timur, terkait penyelesaian klaim tanam tumbuh warga dengan PT Vale Indonesia Tbk, yang berlangsung di ruang Satgas PKA Rabu 7 Oktober 2026, melahirkan dua rekomendasi penting. Pertama, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan verifikasi lapangan terhadap kebun masyarakat/Kelompok Tani yang dikelola Arifin. Verifikasi meliputi sejarah penguasaan lahan masyarakat, kesesuaian batas areal kerja berdasarkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), pemenuhan komitmen PPKH, serta pengambilan titik koordinat untuk memastikan luasan kebun masyarakat. Hasil verifikasi tersebut wajib disampaikan kepada Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) paling lambat tiga minggu setelah hasil rapat diterbitkan.

Bupati Tolitoli Tidak Hadir,  Rapat Mediasi Batal
07 Oct 2026

Bupati Tolitoli Tidak Hadir, Rapat Mediasi Batal

NAMA mantan Bupati Tolitoli Muhamad Saleh Bantilan alias Ale Bantilan mencuat dalam rapat fasilitasi di ruang Polibu Kantor Gubernur, Rabu 7 Oktober 2026. Saleh Bantilan disebut sebagai Komisaris di salah satu perusahaan sawit yang sedang berkonflik dengan warga, sehingga penyelesaian konflik ini tidak akan selesai jika hanya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Tolitoli. ‘’Ada Alek di sana. Alek sekarang komisaris di perusahaan itu. Anaknya sekarang Wakil Bupati. Kasus ini tidak akan selesai,’’ ujar Harsono perwakilan warga saat rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang batal karena ketidakhadiran Bupati Tolitoli H Imran Hi Yahya di forum rapat tersebut. BUPATI Tolitoli H. Himran Hi Yahya batal hadir pada rapat mediasi antara warga di Kecamatan Lampasio dan Ogoidede, akibatnya rapat yang berlangsung di Polibu, 7 Oktober 2026 di ruang Palibu batal digelar. Gubernur Anwar Hafid yang sedang sakit (demam berdarah), direncanakan bakal hadir pada rapat. Namun ketidakhadiran Bupati Tolitoli, membuat Gubernur mengurungkan niat kehadirannya. Menurut Kepala Biro Hukum Setdaprov Adiman, konfirmasi dari Bagian Protokoler Tolitoli, Bupati, H. Himran Hi Yahya sedang sakit sehingga tidak memungkinkan hadir. ‘’Informasi dari Protokol Tolitoli, Pak Bupati sedang sakit. Sebenarnya, Pak Gubernur tetap hadir, biasanya habis pimpin rapat langsung diinfus lagi,’’ ujar Adiman di depan perwakilan warga yang memadati ruang Polibu.