14 April 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Penyelesaian Konflik Agraria sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Lokal

  Penyelesaian Konflik Agraria sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kiri ke kanan – Sekretaris Satgas PKA Sulteng Apditya Sutomo, Ketua Harian Satgas Eva Bande, Anggota Satgas/Kasubag LH dan Pertambangan Biro Ekonomi Setdaprov Fadli N Godal, Kabag Bantuan Hukum Setdaprov Jen Kurnia Gembu melakukan pose bersama pada salah satu kesempatan

SATUAN Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, sebuah unit kerja yang dibentuk oleh Gubernur Anwar Hafid terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi mediasi dalam sengketa lahan. Selain fokus pada penyelesaian benturan kepentingan antara warga dan perusahaan, Satgas ini juga mengemban misi strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi lokal bagi masyarakat terdampak di wilayah tersebut.


Hal ini ditegaskan oleh Fadli N. Godal, Kasubag Lingkungan Hidup dan Pertambangan Biro Ekonomi Setdaprov Sulteng, dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan di lima desa di Morowali Utara pada 10 hingga 11 April 2026. Di hadapan warga, Fadli menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian konflik harus berbanding lurus dengan keuntungan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.


Dalam kesempatan tersebut, Fadli turut mengutip penjelasan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov, Abdul Raaf Malik, mengenai harapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar penyelesaian konflik di berbagai sektor perizinan dapat melahirkan kepastian hukum. Kepastian hukum ini dipandang sebagai instrumen vital untuk meningkatkan produktivitas lahan, menarik minat investasi, serta menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.


Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa penataan lahan pada sektor industri perkebunan sawit secara khusus bertujuan untuk mereduksi hambatan operasional di lapangan. Langkah ini mencakup penguatan stabilitas kemitraan antara plasma dan inti, serta jaminan terhadap kejelasan alas hak masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bersama.


Sebagai anggota Satgas PKA Sulteng, ia menegaskan bahwa penguatan aspek hukum ini sangat krusial dalam mendukung keberlanjutan industri perkebunan  di Sulawesi Tengah secara menyeluruh. Prinsip ini pun diakuinya selalu menjadi poin utama yang ia sampaikan dalam setiap forum fasilitasi maupun agenda pemantauan di berbagai daerah.


Personel Satgas lainnya, Noval A. Saputra, memberikan apresiasi atas kontribusi Biro Ekonomi yang secara konsisten mengutus Fadli N. Godal dalam setiap agenda kerja. Menurut Noval, gagasan maupun masukan yang disampaikan oleh perwakilan Biro Ekonomi tersebut senantiasa menjadi rujukan krusial dalam perumusan rekomendasi hingga pengambilan keputusan pada rapat-rapat Satgas.


Ia menambahkan bahwa di tengah keterbatasan anggaran yang ada, Biro Ekonomi tetap gigih mengupayakan perluasan ruang fiskal pemerintah. Langkah strategis ini dinilai semakin memperkokoh posisi serta kinerja Satgas dalam menyelesaikan persoalan agraria di Sulawesi Tengah. "Upaya ini memperkuat fondasi operasional kami di lapangan," pungkas Noval.***


Berita Terkait

Rapat  Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen
20 Aug 2026

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

SEDIKITNYA 40-an warga dari empat desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, memadati ruang rapat Satgas PKA di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis 20 Agustus 2026. Kehadiran warga dari Desa Janja, Sibea, Maibua dan Kamalu tersebut bertujuan untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). Rapat tersebut dihadiri secara utuh oleh Tim Satgas PKA bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli. Namun, warga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang hanya mengutus staf tanpa dibekali data maupun dokumen pendukung.

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli
20 Aug 2026

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi maraton selama lebih dari sepuluh jam guna menuntaskan sengketa lahan berlarut antara masyarakat Kecamatan Lampasio dan Ogodeide dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Citra Mulya Perkasa (CMP) dan PT Total Energi Nusantara (TEN). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan baru berakhir usai ibadah Magrib pada pukul 19.17 WITA di Ruang Rapat Satgas PKA Sulteng, Kamis 20 Agustus 2026.

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis
19 Aug 2026

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah meminta WALHI Sulawesi Tengah segera melengkapi data spasial dan dokumen historis penguasaan lahan. Langkah ini krusial untuk menindaklanjuti aduan sengketa lahan lintas batas wilayah yang melibatkan warga Sulawesi Tengah dengan perusahaan kelapa sawit PT Mamuang di wilayah Sulawesi Barat. Permintaan tersebut ditegaskan dalam rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, di Ruang Rapat Satgas PKA, Rabu 19 Agustus 2026. Rapat ini digelar guna merespons surat permohonan audiensi dari WALHI Sulteng mengenai pelik nya penanganan konflik agraria akibat persoalan batas wilayah administratif antar-provinsi.