14 April 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Penyelesaian Konflik Agraria sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Lokal

  Penyelesaian Konflik Agraria sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kiri ke kanan – Sekretaris Satgas PKA Sulteng Apditya Sutomo, Ketua Harian Satgas Eva Bande, Anggota Satgas/Kasubag LH dan Pertambangan Biro Ekonomi Setdaprov Fadli N Godal, Kabag Bantuan Hukum Setdaprov Jen Kurnia Gembu melakukan pose bersama pada salah satu kesempatan

SATUAN Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, sebuah unit kerja yang dibentuk oleh Gubernur Anwar Hafid terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi mediasi dalam sengketa lahan. Selain fokus pada penyelesaian benturan kepentingan antara warga dan perusahaan, Satgas ini juga mengemban misi strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi lokal bagi masyarakat terdampak di wilayah tersebut.


Hal ini ditegaskan oleh Fadli N. Godal, Kasubag Lingkungan Hidup dan Pertambangan Biro Ekonomi Setdaprov Sulteng, dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan di lima desa di Morowali Utara pada 10 hingga 11 April 2026. Di hadapan warga, Fadli menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian konflik harus berbanding lurus dengan keuntungan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.


Dalam kesempatan tersebut, Fadli turut mengutip penjelasan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov, Abdul Raaf Malik, mengenai harapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar penyelesaian konflik di berbagai sektor perizinan dapat melahirkan kepastian hukum. Kepastian hukum ini dipandang sebagai instrumen vital untuk meningkatkan produktivitas lahan, menarik minat investasi, serta menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.


Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa penataan lahan pada sektor industri perkebunan sawit secara khusus bertujuan untuk mereduksi hambatan operasional di lapangan. Langkah ini mencakup penguatan stabilitas kemitraan antara plasma dan inti, serta jaminan terhadap kejelasan alas hak masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bersama.


Sebagai anggota Satgas PKA Sulteng, ia menegaskan bahwa penguatan aspek hukum ini sangat krusial dalam mendukung keberlanjutan industri perkebunan  di Sulawesi Tengah secara menyeluruh. Prinsip ini pun diakuinya selalu menjadi poin utama yang ia sampaikan dalam setiap forum fasilitasi maupun agenda pemantauan di berbagai daerah.


Personel Satgas lainnya, Noval A. Saputra, memberikan apresiasi atas kontribusi Biro Ekonomi yang secara konsisten mengutus Fadli N. Godal dalam setiap agenda kerja. Menurut Noval, gagasan maupun masukan yang disampaikan oleh perwakilan Biro Ekonomi tersebut senantiasa menjadi rujukan krusial dalam perumusan rekomendasi hingga pengambilan keputusan pada rapat-rapat Satgas.


Ia menambahkan bahwa di tengah keterbatasan anggaran yang ada, Biro Ekonomi tetap gigih mengupayakan perluasan ruang fiskal pemerintah. Langkah strategis ini dinilai semakin memperkokoh posisi serta kinerja Satgas dalam menyelesaikan persoalan agraria di Sulawesi Tengah. "Upaya ini memperkuat fondasi operasional kami di lapangan," pungkas Noval.***


Berita Terkait

Di Depan DPR RI, Eva Bande Desak Evaluasi Bank Tanah yang Mengancam Ruang Hidup Warga Lore Bersaudara
21 May 2026

Di Depan DPR RI, Eva Bande Desak Evaluasi Bank Tanah yang Mengancam Ruang Hidup Warga Lore Bersaudara

KETUA Harian Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Eva Bande, mempertanyakan urgensi Badan Bank Tanah yang dinilai mengklaim sepihak lahan warga di lima desa di kawasan Lore Bersaudara, Kabupaten Poso. Protes tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 18 Mei 2026. Sebelum mempertanyakan dasar logis penguasaan lahan oleh Bank Tanah, Eva memaparkan fakta empiris yang terjadi di Lembah Napu. Menurut aktivis agraria tersebut, kawasan ini merupakan situs bersejarah yang menyimpan ribuan megalit peradaban purba dan telah masuk dalam daftar perlindungan badan dunia, UNESCO.

Temuan Satgas Bongkar Anomali HGU dan Legalitas PT KLS di Morowali Utara
11 May 2026

Temuan Satgas Bongkar Anomali HGU dan Legalitas PT KLS di Morowali Utara

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas dalam memediasi konflik agraria yang melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dengan masyarakat Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Gubernur, Senin 11 Mei 2026, terungkap sederet temuan krusial yang menyudutkan posisi legalitas perusahaan, mulai dari indikasi "HGU fiktif" hingga tumpang tindih lahan konservasi.

Satgas PKA Sulteng Desak Audit HGB PT Duta Dharma Bakti Terkait Sengketa Lahan di Kelurahan Duyu
07 May 2026

Satgas PKA Sulteng Desak Audit HGB PT Duta Dharma Bakti Terkait Sengketa Lahan di Kelurahan Duyu

SATUAN Tugas Penanganan Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap Hak Guna Bangunan milik PT Duta Dharma Bakti. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait konflik agraria di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu yang telah berlarut-larut tanpa penyelesaian hak yang jelas.