Sapa Warga lewat Telepon, Anwar Hafid Minta Warga Percayakan Penanganan Lahan pada Satgas PKA
GUBERNUR Sulteng Anwar Hafid menyapa warga Desa Tojo, Kecamatan Tojo Una-Una, melalui sambungan telepon, Rabu 5 Agustus 2026. Di tengah proses pemetaan dan pengambilan koordinat tanah, Gubernur ingin memastikan langsung kondisi eksisting lahan warga yang bersengketa dengan PT Wana Rindang Lestari (PT WRL).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid yang sedang berada di Desa Pagimana, Kabupaten Banggai, mengimbau warga agar memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi melalui Satgas PKA. Ia juga meminta warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang berpotensi melanggar hukum.
Gubernur menegaskan sangat memahami keresahan masyarakat. Karena itu, ia berkomitmen menuntaskan persoalan ini sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku
Puluhan warga tampak berjejer rapi menyimak pernyataan Gubernur melalui gawai milik Ketua Satgas, Eva Bande. Sesekali, terdengar seruan setuju merespons pesan Gubernur yang menguatkan mental mereka.
Saat mendapat kesempatan berdialog, Ramli Alige, seorang warga Tojo, meminta Gubernur memberi perhatian pada perjuangan mereka yang sudah berlangsung puluhan tahun. Ia mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una yang dinilai kerap mempermainkan warga. "Kami disuruh bolak-balik ke Palu, tapi tidak ada hasilnya," keluhnya.
Senada dengan Ramli, Kepala Desa Tojo, Suaib Alige, turut menyuarakan keresahan yang sama. Ia mendesak Gubernur agar mendorong BPN mengembalikan SHM milik warga yang disita, sekaligus mengembalikan lahan warga yang kini dikuasai PT WRL.
Mengakhiri panggilan video tersebut, Gubernur meminta warga untuk memercayai Satgas PKA. Percayakan padan Satgas. Nanti Satgas akan melaporkan keresahan bapak/ibu kepada saya. Yang pasti pemerintah tetap akan memperhatikan Bapak/Ibu,’’ pesannya.
Ketua Harian PKA Sulteng Eva Bande yang memimpin peninjauan lapangan meminta warga untuk mempertahankan hak-hak mereka dengan menyampaikan data-data yang sahih. "Tunjukkan data-data lapangan kepada kami, agar keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan semua pihak," ujar Eva di hadapan masyarakat.
Besok, Kamis 6 Agustus 2026, Satgas PKA dijadwalkan menggelar pertemuan bersama pihak-pihak terkait di Kantor Bupati Tojo Una-Una untuk membahas kelanjutan kasus tersebut. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan warga Desa Tojo ke Satgas PKA terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT WRL yang beroperasi di lima desa di Kabupaten Tojo Una-Una. ***