05 August 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Sapa Warga lewat Telepon, Anwar Hafid Minta Warga Percayakan Penanganan Lahan pada Satgas PKA

 Sapa Warga lewat Telepon, Anwar Hafid Minta Warga Percayakan Penanganan Lahan pada Satgas PKA
Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande mengarahkan telepon genggamnya kearah warga, saat panggilan telepon dengan Gubernur sedang berlangsung di kebun warga Desa Tojo, Rabu 5 Agustus 2026

GUBERNUR Sulteng Anwar Hafid menyapa warga Desa Tojo, Kecamatan Tojo Una-Una, melalui sambungan telepon, Rabu 5 Agustus 2026. Di tengah proses pemetaan dan pengambilan koordinat tanah, Gubernur ingin memastikan langsung kondisi eksisting lahan warga yang bersengketa dengan PT Wana Rindang Lestari (PT WRL).


Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid yang sedang berada di Desa Pagimana, Kabupaten Banggai, mengimbau warga agar memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi melalui Satgas PKA. Ia juga meminta warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang berpotensi melanggar hukum.


Gubernur menegaskan sangat memahami keresahan masyarakat. Karena itu, ia berkomitmen menuntaskan persoalan ini sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku


Puluhan warga tampak berjejer rapi menyimak pernyataan Gubernur melalui gawai milik Ketua Satgas, Eva Bande. Sesekali, terdengar seruan setuju merespons pesan Gubernur yang menguatkan mental mereka.


Saat mendapat kesempatan berdialog, Ramli Alige, seorang warga Tojo, meminta Gubernur memberi perhatian pada perjuangan mereka yang sudah berlangsung puluhan tahun. Ia mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una yang dinilai kerap mempermainkan warga. "Kami disuruh bolak-balik ke Palu, tapi tidak ada hasilnya," keluhnya.


Senada dengan Ramli, Kepala Desa Tojo, Suaib Alige, turut menyuarakan keresahan yang sama. Ia mendesak Gubernur agar mendorong BPN mengembalikan SHM milik warga yang disita, sekaligus mengembalikan lahan warga yang kini dikuasai PT WRL.


Mengakhiri panggilan video tersebut, Gubernur meminta warga untuk memercayai Satgas PKA. Percayakan padan Satgas. Nanti Satgas akan melaporkan keresahan bapak/ibu kepada saya. Yang pasti pemerintah tetap akan memperhatikan Bapak/Ibu,’’ pesannya.


Ketua Harian PKA Sulteng Eva Bande yang memimpin peninjauan lapangan meminta warga untuk mempertahankan hak-hak mereka dengan menyampaikan data-data yang sahih. "Tunjukkan data-data lapangan kepada kami, agar keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan semua pihak," ujar Eva di hadapan masyarakat.


Besok, Kamis 6 Agustus 2026, Satgas PKA dijadwalkan menggelar pertemuan bersama pihak-pihak terkait di Kantor Bupati Tojo Una-Una untuk membahas kelanjutan kasus tersebut. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan warga Desa Tojo ke Satgas PKA terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT WRL yang beroperasi di lima desa di Kabupaten Tojo Una-Una. ***


Berita Terkait

Rapat  Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen
20 Aug 2026

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

SEDIKITNYA 40-an warga dari empat desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, memadati ruang rapat Satgas PKA di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis 20 Agustus 2026. Kehadiran warga dari Desa Janja, Sibea, Maibua dan Kamalu tersebut bertujuan untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). Rapat tersebut dihadiri secara utuh oleh Tim Satgas PKA bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli. Namun, warga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang hanya mengutus staf tanpa dibekali data maupun dokumen pendukung.

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli
20 Aug 2026

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi maraton selama lebih dari sepuluh jam guna menuntaskan sengketa lahan berlarut antara masyarakat Kecamatan Lampasio dan Ogodeide dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Citra Mulya Perkasa (CMP) dan PT Total Energi Nusantara (TEN). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan baru berakhir usai ibadah Magrib pada pukul 19.17 WITA di Ruang Rapat Satgas PKA Sulteng, Kamis 20 Agustus 2026.

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis
19 Aug 2026

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah meminta WALHI Sulawesi Tengah segera melengkapi data spasial dan dokumen historis penguasaan lahan. Langkah ini krusial untuk menindaklanjuti aduan sengketa lahan lintas batas wilayah yang melibatkan warga Sulawesi Tengah dengan perusahaan kelapa sawit PT Mamuang di wilayah Sulawesi Barat. Permintaan tersebut ditegaskan dalam rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, di Ruang Rapat Satgas PKA, Rabu 19 Agustus 2026. Rapat ini digelar guna merespons surat permohonan audiensi dari WALHI Sulteng mengenai pelik nya penanganan konflik agraria akibat persoalan batas wilayah administratif antar-provinsi.