06 August 2026 • Admin Satgas KPA • Umum

Sengketa Lahan PT WRL: Warga Tojo dan Pejabat Lokal Desak Pengembalian Tanah

Sengketa Lahan PT WRL: Warga Tojo dan Pejabat Lokal Desak Pengembalian Tanah
Suasana rapat di Balai Desa Tojo, menjelang turun lapangan, Rabu 5 Agustus 2026

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah menggelar pertemuan penting bersama warga Desa Tojo, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Unauna, Rabu 5 Agustus 2026. Pertemuan ini dilakukan sebelum tim turun langsung ke lapangan untuk memetakan koordinat kebun milik warga, berkaitan dengan kehadiran PT Wana Rindang Lestari (PT WRL) yang telah menduduki lahan warga.


Dipimpin oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, rapat tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai krusialnya pemetaan koordinat. Data spasial ini dibutuhkan untuk melengkapi dokumen keluhan yang sebelumnya telah diserahkan warga ke Sekretariat Satgas.


Eva menegaskan bahwa validasi lapangan memerlukan kerja sama penuh dari pemilik lahan guna memperkuat kelengkapan berkas yang tengah diproses. Karena itu, ia meminta warga aktif mendampingi petugas saat verifikasi berlangsung.


"Bapak-bapak pemilik kebun harus ikut menunjukkan letak kebunnya, batas-batasnya, serta tanaman yang tumbuh di atasnya," ujar Eva di hadapan warga. Selain mengimbau warga, Eva juga mendesak Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Unauna untuk menyerahkan data pendukung yang dibutuhkan Satgas PKA.


Dukungan serupa datang dari jajaran pemerintah tingkat lokal dan wakil rakyat. Kepala Desa Tojo, Camat Tojo, serta anggota DPRD Tojo Unauna secara kompak menyuarakan penolakan atas tumpang tindih lahan yang melibatkan pihak swasta.


Ketiganya menegaskan bahwa tanah warga yang bersengketa dengan PT WRL harus segera dikembalikan. Selain itu, mereka menyatakan dukungan penuh bagi Satgas PKA untuk menuntaskan konflik ini dengan berpihak pada masyarakat yang dirugikan.


Ketenangan rapat sempat terganggu saat gelombang protes meletup dari warga yang menuntut pengembalian lahan mereka. Ketegangan tersebut memaksa diskusi terhenti sejenak.


Meski demikian, situasi berhasil diredam secara cepat. Pertemuan kembali dilanjutkan hingga agenda peninjauan lapangan tetap berjalan sesuai rencana. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Camat Tojo Saman, Kepala Desa Tojo Suaib Alige, serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Unauna. Besok, pertemuan lanjutan akan berlangsung di Kantor Bupati Tojo Unauna. ***


Berita Terkait

Rapat  Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen
20 Aug 2026

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berjalan Alot, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

SEDIKITNYA 40-an warga dari empat desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, memadati ruang rapat Satgas PKA di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis 20 Agustus 2026. Kehadiran warga dari Desa Janja, Sibea, Maibua dan Kamalu tersebut bertujuan untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). Rapat tersebut dihadiri secara utuh oleh Tim Satgas PKA bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli. Namun, warga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang hanya mengutus staf tanpa dibekali data maupun dokumen pendukung.

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli
20 Aug 2026

Rapat Maraton 10 Jam Satgas PKA Sulteng Hasilkan 19 Poin Penuntasan Konflik Agraria di Tolitoli

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi maraton selama lebih dari sepuluh jam guna menuntaskan sengketa lahan berlarut antara masyarakat Kecamatan Lampasio dan Ogodeide dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Citra Mulya Perkasa (CMP) dan PT Total Energi Nusantara (TEN). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan baru berakhir usai ibadah Magrib pada pukul 19.17 WITA di Ruang Rapat Satgas PKA Sulteng, Kamis 20 Agustus 2026.

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis
19 Aug 2026

Satgas PKA Minta Walhi Sulteng Lengkapi Data Spasial dan Dokumen Historis

SATUAN Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah meminta WALHI Sulawesi Tengah segera melengkapi data spasial dan dokumen historis penguasaan lahan. Langkah ini krusial untuk menindaklanjuti aduan sengketa lahan lintas batas wilayah yang melibatkan warga Sulawesi Tengah dengan perusahaan kelapa sawit PT Mamuang di wilayah Sulawesi Barat. Permintaan tersebut ditegaskan dalam rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, di Ruang Rapat Satgas PKA, Rabu 19 Agustus 2026. Rapat ini digelar guna merespons surat permohonan audiensi dari WALHI Sulteng mengenai pelik nya penanganan konflik agraria akibat persoalan batas wilayah administratif antar-provinsi.